2526-01-HKM3106-HUKUM PERDATA INTERNASIONAL

Hukum Perdata Internasional adalah seperangkat kaidah-kaidah hokum nasional yang mengantur peristiwa atau hubungan hokum yang mengandung unsur transnasional (unsur-unsur ekstra-teritorial).
Materi yang akan dipelajari:
  1. Pendahuluan, pengertian HPI, masalah-masalah Pokok Hukum Perdata Internasional, sumber-Sumber Hukum Perdata Internasional
  2. Sejarah Perkembangan Hukum Perdata Internasional
  3. Awal perkembangan HPI, asas personalia, prinsip territorial,statuta di Perancis,Statuta di Italia, Statuta Perancis, Statuta di Belanda, HPI Universal dan perkembangan HPI di Indonesia
  4. Titik Pertalian
  5. Titik pertalian Primer dan sekunder 
  6. Hukum Perdata Internasional Ajektif
  7. Kualifikasi,Persoalan Pendahuluan, penyelundupan hokum,hak-hak yang diperoleh,ketertiban umum,prinsip timbal balik
  8. Pemakaian hukum asing,penunjukan kembali, pelaksanaan putusan hukum asing
  9. Asas-asas HPI dalam Perjanjian
  10. E-Commerce
  11. Arbitrase Internasional


2526-01-HKM3105-HUKUM KESEHATAN

Mata kuliah Hukum Kesehatan merupakan mata kuliah yang wajib ditempuh oleh setiap mahasiswa Fakultas Hukum yang ditawarkan pada semester III. Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang  Pengantar Hukum Kesehatan,  Sumber daya bidang hukum kesehatan,  Upaya kesehatan,  Kesehatan ibu, bayi, anak remaja, lanjut usia, dan penyandang cacat (disabilitas),  Kesehatan jiwa,  Penyakit menular dan tidak menular,  Kesehatan kerja dan Kesehatan lingkungan,  Pengelolaan kesehatan dan Informasi kesehatan,  Pembiayaan kesehatan,  Badan pertimbangan kesehatan dan  Pembinaan dan pengawasan kesehatan.