COURSE MATA KULIAH PROGRAM KEKHUSUSAN HUKUM PERDATA

2425-02-HPT3201-HUKUM PERJANJIAN

Mata kuliah Hukum Perjanjian merupakan Mata kuliah Wajib Program Kekhususan Bagian Hukum Perdata. Pada mata kuliah Hukum Perjanjian ini mahasiswa akan mempelajari tentang pengertian perjanjian, syarat-syarat sahnya perjanjian, asas-asas umum dalam hukum perjanjian, pembagian perjanjian, perjanjian bernama dan perjanjian tidak bernama, hak dan kewajiban yang timbul dalam perjanjian sehingga mahasiswa diharapkan mampu menganalisis dan menyusun konsep penyelesaian masalah dan/atau kasus-kasus hukum dalam bidang hukum perjanjian.

2425-01-HPT202316-HUKUM PERUSAHAAN

Hukum Perusahaan merupakan bagian dari Hukum Perdata dan merupakan mata kuliah wajib bagi Program Kekhususan Hukum Perdata. Mata kuliah ini membahas mengenai konsep-konsep dan norma-norma hukum positif yang mengatur perusahaan mulai dari bentuk perusahaan yang tidak berbadan hukum hingga bentuk perusahaan yang berbadan hukum. Pembahasan juga akan memberikan perbedaan antara perusahaan milik swasta dengan perusahaan milik negara beserta akibat hukumnya. Selain itu materi perkuliahan juga menjelaskan praktik hukum perusahaan yang sangat penting dalam mendukung kegiatan bisnis, termasuk mengenai pembaharuan hukum perusahaan yang mengikuti perubahan global.

Teacher: Putu Samawati

2425-01-HPT29317-HUKUM PERSAINGAN USAHA

Mata kuliah Hukum Persaingan Usaha mempelajari tentang bagaimana suatu perusahaan dibangun dengan menggunakan prinsip-prinsip persaingan sehat berdasarkan pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Perusahaan sebagai suatu Subjek Hukum dalam kinerjanya harus dapat bertanggung jawab sebagai suatu korporasi termasuk pertanggung jawaban dengan pelaku usaha lain, negara, dan juga  konsumen sebagai bagian dari pelaku ekonomi. Kajian Persaingan Usaha Sehat berpatokan pada Undang-Undang No.5 Tahun 1999 yang memuat tentang Perjanjian yang Dilarang, Perbuatan Dilarang, Posisi Dominan, dan KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha di Indonesia.


Teacher: Putu Samawati

2425-01-HPT217317-HUKUM BISNIS INTERNASIONAL

Mata kuliah Hukum Bisnis Internasioanl adalah mata kuliah bagian dari Hukum Perdata, yang merupakan mata kuliah pilihan bagi Program Kekhususan Perdata. Mata kuliah Hukum Bisnis Internasional sangat penting dan bermanfaat bagi para mahasiswa karena gobalisasi ekonomi menuntut mekanisme bisnis yang luas tanpa hambatan-hambatan. Kondisi yang menglobal ini tentunya akan menimbulkan permasalahan-permasalahan yang mengemuka serta aktual, dan rentan terjadi perselisihan antara para pihak yang memiliki perbedaan-perbedaan kondisi karena batas-batas geografis negara. Atas dasar hal tersebut mata kuliah hukum bisnis internasional ditawarkan bagi mahasiswa fakultas hukum Universitas Sriwijaya, dimana mata kuliah ini akan membahas tetang aspek-aspek hukum dalam alur bisnis Internasional. Materi yang akan disampaikan meliputi pembahasan mulai dari tinjauan umum mengenai hukum bisnis internasional yang akan membahas mengenai definisi, istilah, ruang lingkup, sejarah, hingga muatan hukum bisnis internasional, pembahasan lanjutan akan dilakukan dengan menjelaskan WTO sebagai organisasi perdagangan internasional mulai dari membahas sejarah, keanggotaan, prinsip-prinsip,serta teknik penyelesaian sengketa bisnis/dagang internasional yang dilakukan oleh WTO. Perjanjian-perjanjian bisnis/dagang internasional yang terdiri dari GATT,GATS, dan TRIPs juga akan lebih rinci dibahas dalam mata kuliah ini. Studi kasus-kasus yang berkaitan dengan sengketa bisnis/dagang internasional akan menjadi bahasan dalam perkuliahan. Khususnya adalah kasus-kasus mengenai sengketa dagang/bisnis internasional yang melibatkan Indonesia dengan negara lain

Teacher: Putu Samawati

2425-01-HPT209317-HUKUM JAMINAN

Hukum Jaminan mempelajari tentang Pengertian Hukum Jaminan, macam-macam Hukum Jaminan, baik Jaminan Perorangan dan Jaminan Kebendaan yang meliputi Hak Gadai,  Jaminan Fidusia, Hak Tanggungan, Hipotek.

2324-02-HPT212317-PERBUATAN MELANGGAR HUKUM

Mata kuliah Perbuatan Melanggar Hukum berisikan kewajiban subyek hukum perjanjian yang lahir dari undang-undang. Dalam istilah Belanda lebih dikenal dengan istilah Onrechmatigedaad yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Perbuatan Melanggar Hukum merupakan sebuah perikatan yang lahir dari Undang-undang karena adanya perbuatan yang bertentangan dengan hukum sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Dalam mata kuliah ini mahasiswa diharapkan mampu memahai konsep perbuatan melanggar hukum serta dapat menganalisis kasus yang berkaitan dengan perbuatan melanggar hukum dalam kehidupan sehari-hari mulai dari hal yang sederhana maupun hal yang kompleks.

2324-02-HPT207317-HUKUM SURAT BERHARGA

Hukum Surat Berharga difokuskan pada kajian hukum surat berharga dengan menganalisis kasus-kasus yang sering muncul di masyarakat atau yang banyak diperbincangkan dikalangan akademisi yang berkaitan dengan IT. Dalam mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu berpikir runtut dan sistematis dalam menjelaskan kasus. 

2324-02-HPT206317-HUKUM KELUARGA DAN KEWARISAN ADAT

Hukum Keluarga dan Kewarisan Adat adalah mata kuliah pilihan Program Kekhususan Hukum Perdata, sebagai mata kuliah lanjutan Hukum Adat. Pada penyampaian mata kuliah ini, sekilas akan dikaji hukum adat pada umumnya dan pendalaman hukum keluarga adat dan hukum waris adat. Materi bahasan pokok, meliputi kekerabatan adat, perkawinan adat, harta kekayaan adat, waris adat, pelanggaran adat  serta perkembangan hukum keluarga adat dan waris adat.

2324-02-HPT211317-KAPITA SELEKTA HUKUM PERDATA

Kapita Selekta Hukum Perdata  merupakan  mata  kuliah pilihan pada bagian keperdataan, yang ditawarkan pada semester 5 (lima), sehingga kemampuan mahasiswa untuk menganalisis persoalan atau kasus telah terbentuk. Mata kuliah ini difokuskan pada kajian bidang keperdataan dengan menganalisis kasus-kasus yang kerap muncul di masyarakat atau yang lagi update atau diperbincangkan pada masyarakat akademisi yang juga berkaitan dengan IT. Dalam mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu berpikir runtut dan sistematis dalam menjelaskan kasus. Metode Pembelajaran pada semester ini akan dilakukan secara daring baik sinkron maupun asinkron. Penilaian dilakukan melalui pemberian tugas, ujian tengah semester dan ujian akhir semester.

2324-02-HPT209317-HUKUM JAMINAN

Hukum Jaminan mempelajari tentang Pengertian Hukum Jaminan, macam-macam Hukum Jaminan, baik Jaminan Perorangan dan Jaminan Kebendaan yang meliputi Hak Gadai,  Jaminan Fidusia, Hak Tanggungan, Hipotek.

2324-02-HPT204317-HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Mata kuliah Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan mata kuliah yang berada dalam ruang lingkup teknologi, ilmu pengetahuan, seni atau karya sastra dan mempunyai aspek nasional dan internasional. Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang ruang lingkup HKI yang terdiri dari: hak cipta dan hak kekayaan industri yang melingkupi paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang dan Perlindungan varietas tanaman didasari dengan teori-teori HKI, kemudian diterapkan dengan menganalisis kasus HKI.

2324-02-HPT202217-HUKUM PENANAMAN MODAL

Pengkajian dasar-dasar hukum dan konsep-konsep Hukum Penanaman Modal menurut Hukum Positif meliputi : pengertian dan asas-asas hukum penanaman modal, penggolongan penanaman modal, penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing, bidang usaha yang terbuka bagi penanaman modal asing, prosedur dan syarat penanaman modal, Fasilitas dalam penanaman modal, Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal.

2324-02-HKM2211-HUKUM ACARA PERDATA

Hukum Acara Perdata adalah kumpulan aturan-aturan yang mengatur bagaimana cara menjamin ditaatinya hukum perdata materil dengan perantaraan hakim. Dengan perkataan lain Hukum Acara Perdata adalah hukum yang mengatur tentang bagaimana caranya mengajukan tuntutan hak (gugatan), memeriksa, memutuskannya dan pelaksanaan daripada putusan. Pengkajian dasar-dasar dan konsep-konsep dasar Hukum Acara Perdata menurut aturan Hukum Positif, meliputi kajian  (1)Istilah dan pengertian Hukum Acara Perdata, sumber-sumber hukum, asas-asas dan sejarah hukum Acara Perdata,(2) Pemberian kuasa meliputi pengaturan, cara memberi kuasa dan contoh-contoh Surat kuasa (3).Penyelesaian Sengketa Perdata (4) Gugatan (5) Sita Jaminan (6) Pemeriksaan di Persidangan (7) Pembuktian (8) Putusan Hakim (Vonis) (9).Upaya Hukum (10) Eksekusi


2324-02-HPT222317-HUKUM EKONOMI ISLAM

Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang,  Pengantar dan Pengertian Ekonomi Islam, Mekanisme Pasar dan Persoalan Riba Dalam Pandangan Islam, Lembaga dan Instrumen Keuangan Dalam Pandangan Islam, Lembaga Keuangan Bank, Perusahaan Asuransi, Dana Pensiun, dan Pasar Modal, Perusahaan Pembiayaan, Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) dan Koperasi, Kegiatan Ekonomi Pinjam Meminjam, Kegiatan Ekonomi Jual Beli, Kegiatan Ekonomi Sewa Menyewa, Penyelesaian Persengketaan Dalam Bidang Ekonomi.

2324-02-HPT219317-HUKUM PERSAINGAN USAHA

Mata kuliah Hukum Persaingan Usaha mempelajari tentang bagaimana suatu perusahaan dibangun dengan menggunakan prinsip-prinsip persaingan sehat berdasarkan pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Perusahaan sebagai suatu Subjek Hukum dalam kinerjanya harus dapat bertanggung jawab sebagai suatu korporasi termasuk pertanggung jawaban dengan pelaku usaha lain, negara, dan juga  konsumen sebagai bagian dari pelaku ekonomi. Kajian Persaingan Usaha Sehat berpatokan pada Undang-Undang No.5 Tahun 1999 yang memuat tentang Perjanjian yang Dilarang, Perbuatan Dilarang, Posisi Dominan, dan KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha di Indonesia.


2324-02-HPT217317-HUKUM BISNIS INTERNASIONAL

Mata kuliah Hukum Bisnis Internasioanl adalah mata kuliah bagian dari Hukum Perdata, yang merupakan mata kuliah pilihan bagi Program Kekhususan Perdata. Mata kuliah Hukum Bisnis Internasional sangat penting dan bermanfaat bagi para mahasiswa karena gobalisasi ekonomi menuntut mekanisme bisnis yang luas tanpa hambatan-hambatan. Kondisi yang menglobal ini tentunya akan menimbulkan permasalahan-permasalahan yang mengemuka serta aktual, dan rentan terjadi perselisihan antara para pihak yang memiliki perbedaan-perbedaan kondisi karena batas-batas geografis negara. Atas dasar hal tersebut mata kuliah hukum bisnis internasional ditawarkan bagi mahasiswa fakultas hukum Universitas Sriwijaya, dimana mata kuliah ini akan membahas tetang aspek-aspek hukum dalam alur bisnis Internasional. Materi yang akan disampaikan meliputi pembahasan mulai dari tinjauan umum mengenai hukum bisnis internasional yang akan membahas mengenai definisi, istilah, ruang lingkup, sejarah, hingga muatan hukum bisnis internasional, pembahasan lanjutan akan dilakukan dengan menjelaskan WTO sebagai organisasi perdagangan internasional mulai dari membahas sejarah, keanggotaan, prinsip-prinsip,serta teknik penyelesaian sengketa bisnis/dagang internasional yang dilakukan oleh WTO. Perjanjian-perjanjian bisnis/dagang internasional yang terdiri dari GATT,GATS, dan TRIPs juga akan lebih rinci dibahas dalam mata kuliah ini. Studi kasus-kasus yang berkaitan dengan sengketa bisnis/dagang internasional akan menjadi bahasan dalam perkuliahan. Khususnya adalah kasus-kasus mengenai sengketa dagang/bisnis internasional yang melibatkan Indonesia dengan negara lain

2324-02-HPT216317-HUKUM KEPAILITAN DAN PKPU

Mata kuliah Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang adalah mata kuliah bagian dari Hukum Perdata, yang merupakan mata kuliah pilihan bagi Program Kekhususan Perdata.  Materi Kepailitan dan PKPU merupakan materi penting yang menjadi bahasan bagi mahasiswa PK Perdata, karena ini berkaitan dengan mekanisme penyelesaian kasus di Pengadilan Niaga yang merupakan bentuk spesialisasi dari sistem pengadilan khusus yang memiliki kompetensi absolut dalam menangani kasus-kasus dalam bidang bisnis, salah satunya adalah mengenai kasus kepailitan. Secara umum mata kuliah ini mengkaji secara utuh dan menyeluruh tentang Hukum Kepailitan, dimulai dari tinjauan umum mengenai kepailitan, mempelajari tentang keberadaan dan kompetensi Pengadilan Niaga sebagai Lembaga Penegak Hukum di bidang Kepailitan, serta tugas, wewenang dan tanggung jawab Kurator dalam pengurusan dan pemberesan Kepailitan, ditambah dengan informasi pengetahuan tentang aspek-aspek Internasional dalam Hukum Kepailitan, berakhirnya kepailitan dan Materi mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang.

2324-02-HPT202316-HUKUM PERUSAHAAN

Hukum Perusahaan merupakan bagian dari Hukum Perdata dan merupakan mata kuliah wajib bagi Program Kekhususan Hukum Perdata. Mata kuliah ini membahas mengenai konsep-konsep dan norma-norma hukum positif yang mengatur perusahaan mulai dari bentuk perusahaan yang tidak berbadan hukum hingga bentuk perusahaan yang berbadan hukum. Pembahasan juga akan memberikan perbedaan antara perusahaan milik swasta dengan perusahaan milik negara beserta akibat hukumnya. Selain itu materi perkuliahan juga menjelaskan praktik hukum perusahaan yang sangat penting dalam mendukung kegiatan bisnis, termasuk mengenai pembaharuan hukum perusahaan yang mengikuti perubahan global.

2324-02-HPT208317-HUKUM KELUARGA DALAM ISLAM

Mata kuliah hukum keluarga dalam Islam adalah mata kuliah yang memberikan penjelasan tentang hukum keluarga dalam Islam. diantaranya perkembangan hukum perdata Islam di Indonesia; receptie in complexu, teori receptie, latar belakang sejarah dan perkembangannya; Undang-Undang Perkawinan, Peradilan Agama, dan Kompilasi Hukum Islam, Prinsip-Prinsip perkawinan dalam Ilmu Fiqh, UU No 1 Tahun 1974 dan KHI Perspektif Fiqih, Rukun dan Syarat Perkawinan; Perspektif Fiqih, Mahar sebagai syarat sah perkawinan, Perspektif UU No 1 Tahun 1974 dan Perspektif KHI, Pendahuluan Perkawinan; Peminangan, Syarat dan akibat Hukumnya; Perspektif Fiqih, Perspektif UU No 1 Tahun 1974 dan Perspektif KHI, Pencegahan dan Pembatalan perkawinan; Perspektif UU No 1 Tahun 1974 dan Perspektif KHI, Pencatatan Perkawinan; Akta nikah dan Perjanjian Perkawinan; Perspektif Fiqih, Perspektif UU No 1 tahun 1974, Perspektif KHI  dan Tata cara Perkawinan serta Perjanjian Perkawinan, Larangan perkawinan dan Alasan dan Prosedur Poligami; Perspektif Fiqih, Perspektif UU No 1 Tahun 1974, dan Perspektif KHI, Hak dan kewajiban suami istri; Perspektif Fiqih, Perspektif UU No 1 1974 dan Perspektif KHI, putusnya perkawinan dan tata cara perceraian; Perspektif Fiqih, Perspektif UU No 1 tahun 1974, Perspektif KHI, dan Permohonan Cerai Talak berdasarkan alasan, iddah dan Rujuk; Perspektif UU No 1 Tahun 1974, Perspektif KHI dan Hikmah Rujuk, asal usul anak; Menurut Fiqih islam, Perspektif UU No 1 tahun 1974 dan Perspektif KHI, hadhanah; Pemeliharaan anak dan tanggung jawab orang tua terhadap anak bila terjadi perceraian; Perspektif Fiqih, Perspektif UU No 1 tahun 1974, Perspektif KHI dan Pencabutan kekuasaan wali, hukum Kewarisan Islam; Perspektif fiqih dan KHI

2324-02-HUK201317-HUKUM PERSETUJUAN KHUSUS

Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang pengertian perjanjian, syarat sahnya perjanjian, asas-asas umum hukum perjanjian, pembagian perjanjian, perjanjian bernama dan perjanjian bernama, hak dan kewajiban yang timbul dalam perjanjian sehingga mampu menyusun konsep penyelesaian masalah atau kasus hukum dalam bidang hukum perjanjian.

2324-02-HPT205317-HUKUM PERBANKAN

Hukum Perbankan mempelajari Lembaga Perbankan sebagai bagian dalam Sistem Keuangan dengan pendekatan utama pada aspek hukum berkaitan dengan Sistem Keuangan di Indonesia, Sistem Hukum Perbankan, Pengaturan, Azas, Fungsi, dan Tujuan Perbankan serta Prinsip-prinsip perbankan, Lembaga-lembaga yang mengawasi bank, Kredit dan Jaminan dalam Perbankan, Sistem dana perbankan dan alokasi dana bank, Jasa dan Layanan perbankan dalam lalu lintas keuangan, Hubungan hukum bank dan Nasabah, Rahasia bank, Bank berdasarkan prinsip syariah, Tindak pidana perbankan, Bank bermasalah dan penanganannya, Kapita Selekta Hukum Perbankan.