2425-02-HPT3201-HUKUM PERJANJIAN
Mata kuliah Hukum Perjanjian merupakan Mata kuliah Wajib Program Kekhususan Bagian Hukum Perdata. Pada mata kuliah Hukum Perjanjian ini
mahasiswa akan mempelajari tentang pengertian perjanjian, syarat-syarat sahnya perjanjian, asas-asas umum dalam hukum perjanjian, pembagian
perjanjian, perjanjian bernama dan perjanjian tidak bernama, hak dan kewajiban yang timbul dalam perjanjian sehingga mahasiswa diharapkan mampu
menganalisis dan menyusun konsep penyelesaian masalah dan/atau kasus-kasus hukum dalam bidang hukum perjanjian.
2425-01-HPT202316-HUKUM PERUSAHAAN
Hukum Perusahaan merupakan bagian dari Hukum Perdata dan merupakan mata kuliah wajib bagi Program
Kekhususan Hukum Perdata. Mata kuliah ini membahas mengenai konsep-konsep dan norma-norma hukum
positif yang mengatur perusahaan mulai dari bentuk perusahaan yang tidak berbadan hukum hingga bentuk
perusahaan yang berbadan hukum. Pembahasan juga akan memberikan perbedaan
antara perusahaan milik swasta dengan perusahaan milik negara beserta akibat
hukumnya. Selain itu materi perkuliahan juga menjelaskan
praktik hukum perusahaan yang sangat penting dalam mendukung kegiatan bisnis, termasuk mengenai pembaharuan hukum perusahaan
yang mengikuti perubahan global.
2425-01-HPT29317-HUKUM PERSAINGAN USAHA
Mata kuliah Hukum Persaingan Usaha mempelajari tentang bagaimana suatu perusahaan dibangun dengan menggunakan prinsip-prinsip persaingan sehat berdasarkan pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Perusahaan sebagai suatu Subjek Hukum dalam kinerjanya harus dapat bertanggung jawab sebagai suatu korporasi termasuk pertanggung jawaban dengan pelaku usaha lain, negara, dan juga konsumen sebagai bagian dari pelaku ekonomi. Kajian Persaingan Usaha Sehat berpatokan pada Undang-Undang No.5 Tahun 1999 yang memuat tentang Perjanjian yang Dilarang, Perbuatan Dilarang, Posisi Dominan, dan KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha di Indonesia. |
2425-01-HPT217317-HUKUM BISNIS INTERNASIONAL
Mata kuliah Hukum Bisnis Internasioanl adalah mata kuliah
bagian dari Hukum Perdata, yang merupakan mata kuliah pilihan bagi Program
Kekhususan Perdata. Mata kuliah Hukum Bisnis Internasional sangat penting dan bermanfaat
bagi para mahasiswa karena gobalisasi ekonomi menuntut mekanisme
bisnis yang luas tanpa hambatan-hambatan. Kondisi yang menglobal ini tentunya
akan menimbulkan permasalahan-permasalahan yang
mengemuka serta aktual, dan rentan terjadi perselisihan antara para pihak yang
memiliki perbedaan-perbedaan kondisi karena batas-batas geografis negara. Atas dasar hal
tersebut mata kuliah hukum bisnis internasional ditawarkan bagi
mahasiswa fakultas hukum Universitas Sriwijaya, dimana mata kuliah ini akan membahas tetang
aspek-aspek hukum dalam alur bisnis Internasional. Materi yang akan disampaikan
meliputi pembahasan mulai dari tinjauan umum mengenai hukum bisnis
internasional yang akan membahas mengenai definisi, istilah, ruang lingkup,
sejarah, hingga muatan hukum bisnis internasional, pembahasan lanjutan akan
dilakukan dengan menjelaskan WTO sebagai organisasi perdagangan internasional
mulai dari membahas sejarah, keanggotaan, prinsip-prinsip,serta teknik
penyelesaian sengketa bisnis/dagang internasional yang dilakukan oleh WTO.
Perjanjian-perjanjian bisnis/dagang internasional yang terdiri dari GATT,GATS,
dan TRIPs juga akan lebih rinci dibahas dalam mata kuliah ini. Studi
kasus-kasus yang berkaitan dengan sengketa bisnis/dagang internasional akan
menjadi bahasan dalam perkuliahan. Khususnya adalah kasus-kasus mengenai
sengketa dagang/bisnis internasional yang melibatkan Indonesia dengan negara
lain
2425-01-HPT209317-HUKUM JAMINAN
Hukum Jaminan mempelajari tentang Pengertian Hukum Jaminan, macam-macam Hukum Jaminan, baik Jaminan Perorangan dan Jaminan Kebendaan yang meliputi Hak Gadai, Jaminan Fidusia, Hak Tanggungan, Hipotek.
2324-02-HPT212317-PERBUATAN MELANGGAR HUKUM
Mata kuliah Perbuatan Melanggar Hukum berisikan kewajiban subyek hukum perjanjian yang lahir dari undang-undang. Dalam istilah Belanda lebih dikenal dengan istilah Onrechmatigedaad yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Perbuatan Melanggar Hukum merupakan sebuah perikatan yang lahir dari Undang-undang karena adanya perbuatan yang bertentangan dengan hukum sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Dalam mata kuliah ini mahasiswa diharapkan mampu memahai konsep perbuatan melanggar hukum serta dapat menganalisis kasus yang berkaitan dengan perbuatan melanggar hukum dalam kehidupan sehari-hari mulai dari hal yang sederhana maupun hal yang kompleks.
2324-02-HPT207317-HUKUM SURAT BERHARGA
Hukum Surat Berharga difokuskan pada kajian hukum surat berharga dengan menganalisis kasus-kasus yang sering muncul di masyarakat atau yang banyak diperbincangkan dikalangan akademisi yang berkaitan dengan IT. Dalam mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu berpikir runtut dan sistematis dalam menjelaskan kasus.
2324-02-HPT206317-HUKUM KELUARGA DAN KEWARISAN ADAT
Hukum Keluarga dan Kewarisan Adat adalah mata kuliah pilihan Program Kekhususan Hukum Perdata, sebagai mata kuliah lanjutan Hukum Adat. Pada penyampaian mata kuliah ini, sekilas akan dikaji hukum adat pada umumnya dan pendalaman hukum keluarga adat dan hukum waris adat. Materi bahasan pokok, meliputi kekerabatan adat, perkawinan adat, harta kekayaan adat, waris adat, pelanggaran adat serta perkembangan hukum keluarga adat dan waris adat.
2324-02-HPT211317-KAPITA SELEKTA HUKUM PERDATA
Kapita Selekta Hukum Perdata merupakan
mata kuliah pilihan pada bagian
keperdataan, yang ditawarkan pada semester 5 (lima), sehingga kemampuan
mahasiswa untuk menganalisis persoalan atau kasus telah terbentuk. Mata kuliah
ini difokuskan pada kajian bidang keperdataan dengan menganalisis kasus-kasus yang
kerap muncul di masyarakat atau yang lagi update
atau diperbincangkan pada masyarakat akademisi yang juga berkaitan dengan IT.
Dalam mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu berpikir runtut dan sistematis
dalam menjelaskan kasus. Metode Pembelajaran pada semester ini akan dilakukan
secara daring baik sinkron maupun asinkron. Penilaian dilakukan melalui
pemberian tugas, ujian tengah semester dan ujian akhir semester.
2324-02-HPT209317-HUKUM JAMINAN
Hukum Jaminan mempelajari tentang Pengertian Hukum Jaminan, macam-macam Hukum Jaminan, baik Jaminan Perorangan dan Jaminan Kebendaan yang meliputi Hak Gadai, Jaminan Fidusia, Hak Tanggungan, Hipotek.
2324-02-HPT204317-HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Mata kuliah Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan mata kuliah yang berada dalam ruang lingkup teknologi, ilmu pengetahuan, seni atau karya sastra dan mempunyai aspek nasional dan internasional. Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang ruang lingkup HKI yang terdiri dari: hak cipta dan hak kekayaan industri yang melingkupi paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang dan Perlindungan varietas tanaman didasari dengan teori-teori HKI, kemudian diterapkan dengan menganalisis kasus HKI.
2324-02-HPT202217-HUKUM PENANAMAN MODAL
Pengkajian dasar-dasar hukum dan konsep-konsep Hukum Penanaman Modal menurut Hukum Positif meliputi : pengertian dan asas-asas hukum penanaman modal, penggolongan penanaman modal, penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing, bidang usaha yang terbuka bagi penanaman modal asing, prosedur dan syarat penanaman modal, Fasilitas dalam penanaman modal, Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal.
2324-02-HKM2211-HUKUM ACARA PERDATA
Hukum Acara Perdata adalah kumpulan aturan-aturan yang mengatur bagaimana cara menjamin ditaatinya hukum perdata materil dengan perantaraan hakim. Dengan perkataan lain Hukum Acara Perdata adalah hukum yang mengatur tentang bagaimana caranya mengajukan tuntutan hak (gugatan), memeriksa, memutuskannya dan pelaksanaan daripada putusan. Pengkajian dasar-dasar dan konsep-konsep dasar Hukum Acara Perdata menurut aturan Hukum Positif, meliputi kajian (1)Istilah dan pengertian Hukum Acara Perdata, sumber-sumber hukum, asas-asas dan sejarah hukum Acara Perdata,(2) Pemberian kuasa meliputi pengaturan, cara memberi kuasa dan contoh-contoh Surat kuasa (3).Penyelesaian Sengketa Perdata (4) Gugatan (5) Sita Jaminan (6) Pemeriksaan di Persidangan (7) Pembuktian (8) Putusan Hakim (Vonis) (9).Upaya Hukum (10) Eksekusi
2324-02-HPT222317-HUKUM EKONOMI ISLAM
Pada
mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang, Pengantar dan Pengertian Ekonomi Islam,
Mekanisme Pasar dan Persoalan Riba Dalam Pandangan Islam, Lembaga dan Instrumen
Keuangan Dalam Pandangan Islam, Lembaga Keuangan Bank, Perusahaan Asuransi,
Dana Pensiun, dan Pasar Modal, Perusahaan Pembiayaan, Baitul Mal Wat Tamwil
(BMT) dan Koperasi, Kegiatan Ekonomi Pinjam Meminjam, Kegiatan Ekonomi Jual
Beli, Kegiatan Ekonomi Sewa Menyewa, Penyelesaian Persengketaan Dalam Bidang
Ekonomi.
2324-02-HPT219317-HUKUM PERSAINGAN USAHA
Mata kuliah Hukum Persaingan Usaha mempelajari tentang bagaimana suatu perusahaan dibangun dengan menggunakan prinsip-prinsip persaingan sehat berdasarkan pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Perusahaan sebagai suatu Subjek Hukum dalam kinerjanya harus dapat bertanggung jawab sebagai suatu korporasi termasuk pertanggung jawaban dengan pelaku usaha lain, negara, dan juga konsumen sebagai bagian dari pelaku ekonomi. Kajian Persaingan Usaha Sehat berpatokan pada Undang-Undang No.5 Tahun 1999 yang memuat tentang Perjanjian yang Dilarang, Perbuatan Dilarang, Posisi Dominan, dan KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha di Indonesia. |
2324-02-HPT217317-HUKUM BISNIS INTERNASIONAL
Mata kuliah Hukum Bisnis Internasioanl adalah mata kuliah
bagian dari Hukum Perdata, yang merupakan mata kuliah pilihan bagi Program
Kekhususan Perdata. Mata kuliah Hukum Bisnis Internasional sangat penting dan bermanfaat
bagi para mahasiswa karena gobalisasi ekonomi menuntut mekanisme
bisnis yang luas tanpa hambatan-hambatan. Kondisi yang menglobal ini tentunya
akan menimbulkan permasalahan-permasalahan yang
mengemuka serta aktual, dan rentan terjadi perselisihan antara para pihak yang
memiliki perbedaan-perbedaan kondisi karena batas-batas geografis negara. Atas dasar hal
tersebut mata kuliah hukum bisnis internasional ditawarkan bagi
mahasiswa fakultas hukum Universitas Sriwijaya, dimana mata kuliah ini akan membahas tetang
aspek-aspek hukum dalam alur bisnis Internasional. Materi yang akan disampaikan
meliputi pembahasan mulai dari tinjauan umum mengenai hukum bisnis
internasional yang akan membahas mengenai definisi, istilah, ruang lingkup,
sejarah, hingga muatan hukum bisnis internasional, pembahasan lanjutan akan
dilakukan dengan menjelaskan WTO sebagai organisasi perdagangan internasional
mulai dari membahas sejarah, keanggotaan, prinsip-prinsip,serta teknik
penyelesaian sengketa bisnis/dagang internasional yang dilakukan oleh WTO.
Perjanjian-perjanjian bisnis/dagang internasional yang terdiri dari GATT,GATS,
dan TRIPs juga akan lebih rinci dibahas dalam mata kuliah ini. Studi
kasus-kasus yang berkaitan dengan sengketa bisnis/dagang internasional akan
menjadi bahasan dalam perkuliahan. Khususnya adalah kasus-kasus mengenai
sengketa dagang/bisnis internasional yang melibatkan Indonesia dengan negara
lain
2324-02-HPT216317-HUKUM KEPAILITAN DAN PKPU
Mata kuliah Hukum Kepailitan dan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Hutang adalah mata kuliah bagian dari Hukum Perdata, yang
merupakan mata kuliah pilihan bagi Program Kekhususan Perdata. Materi Kepailitan dan PKPU merupakan materi
penting yang menjadi bahasan bagi mahasiswa PK Perdata, karena ini berkaitan
dengan mekanisme penyelesaian kasus di Pengadilan Niaga yang merupakan bentuk
spesialisasi dari sistem pengadilan khusus yang memiliki kompetensi absolut
dalam menangani kasus-kasus dalam bidang bisnis, salah satunya adalah mengenai
kasus kepailitan. Secara umum mata kuliah ini mengkaji secara utuh dan
menyeluruh tentang Hukum Kepailitan, dimulai dari tinjauan umum mengenai
kepailitan, mempelajari tentang keberadaan dan kompetensi Pengadilan Niaga
sebagai Lembaga Penegak Hukum di bidang Kepailitan, serta tugas, wewenang dan
tanggung jawab Kurator dalam pengurusan dan pemberesan Kepailitan, ditambah
dengan informasi pengetahuan tentang aspek-aspek Internasional dalam Hukum
Kepailitan, berakhirnya kepailitan dan Materi mengenai Penundaan Kewajiban
Pembayaran Hutang.
2324-02-HPT202316-HUKUM PERUSAHAAN
Hukum Perusahaan merupakan bagian dari Hukum Perdata dan merupakan mata kuliah wajib bagi Program
Kekhususan Hukum Perdata. Mata kuliah ini membahas mengenai konsep-konsep dan norma-norma hukum
positif yang mengatur perusahaan mulai dari bentuk perusahaan yang tidak berbadan hukum hingga bentuk
perusahaan yang berbadan hukum. Pembahasan juga akan memberikan perbedaan
antara perusahaan milik swasta dengan perusahaan milik negara beserta akibat
hukumnya. Selain itu materi perkuliahan juga menjelaskan
praktik hukum perusahaan yang sangat penting dalam mendukung kegiatan bisnis, termasuk mengenai pembaharuan hukum perusahaan
yang mengikuti perubahan global.
2324-02-HPT208317-HUKUM KELUARGA DALAM ISLAM
Mata
kuliah hukum keluarga dalam Islam adalah mata kuliah yang memberikan penjelasan
tentang hukum keluarga dalam Islam. diantaranya perkembangan hukum perdata
Islam di Indonesia; receptie in complexu, teori receptie, latar belakang
sejarah dan perkembangannya; Undang-Undang Perkawinan, Peradilan Agama, dan
Kompilasi Hukum Islam, Prinsip-Prinsip perkawinan dalam Ilmu Fiqh, UU No 1
Tahun 1974 dan KHI Perspektif Fiqih, Rukun dan Syarat Perkawinan; Perspektif
Fiqih, Mahar sebagai syarat sah perkawinan, Perspektif UU No 1 Tahun 1974 dan
Perspektif KHI, Pendahuluan Perkawinan; Peminangan, Syarat dan akibat Hukumnya;
Perspektif Fiqih, Perspektif UU No 1 Tahun 1974 dan Perspektif KHI, Pencegahan
dan Pembatalan perkawinan; Perspektif UU No 1 Tahun 1974 dan Perspektif KHI,
Pencatatan Perkawinan; Akta nikah dan Perjanjian Perkawinan; Perspektif Fiqih,
Perspektif UU No 1 tahun 1974, Perspektif KHI
dan Tata cara Perkawinan serta Perjanjian Perkawinan, Larangan
perkawinan dan Alasan dan Prosedur Poligami; Perspektif Fiqih, Perspektif UU No
1 Tahun 1974, dan Perspektif KHI, Hak dan kewajiban suami istri; Perspektif
Fiqih, Perspektif UU No 1 1974 dan Perspektif KHI, putusnya perkawinan dan tata
cara perceraian; Perspektif Fiqih, Perspektif UU No 1 tahun 1974, Perspektif KHI,
dan Permohonan Cerai Talak berdasarkan alasan, iddah dan Rujuk; Perspektif UU
No 1 Tahun 1974, Perspektif KHI dan Hikmah Rujuk, asal usul anak; Menurut Fiqih
islam, Perspektif UU No 1 tahun 1974 dan Perspektif KHI, hadhanah; Pemeliharaan
anak dan tanggung jawab orang tua terhadap anak bila terjadi perceraian;
Perspektif Fiqih, Perspektif UU No 1 tahun 1974, Perspektif KHI dan Pencabutan
kekuasaan wali, hukum Kewarisan Islam; Perspektif fiqih dan KHI
2324-02-HUK201317-HUKUM PERSETUJUAN KHUSUS
Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang pengertian perjanjian, syarat sahnya perjanjian, asas-asas umum hukum perjanjian, pembagian perjanjian, perjanjian bernama dan perjanjian bernama, hak dan kewajiban yang timbul dalam perjanjian sehingga mampu menyusun konsep penyelesaian masalah atau kasus hukum dalam bidang hukum perjanjian.
2324-02-HPT205317-HUKUM PERBANKAN
Hukum Perbankan mempelajari Lembaga Perbankan sebagai bagian dalam Sistem Keuangan dengan pendekatan utama pada aspek hukum berkaitan dengan Sistem Keuangan di Indonesia, Sistem Hukum Perbankan, Pengaturan, Azas, Fungsi, dan Tujuan Perbankan serta Prinsip-prinsip perbankan, Lembaga-lembaga yang mengawasi bank, Kredit dan Jaminan dalam Perbankan, Sistem dana perbankan dan alokasi dana bank, Jasa dan Layanan perbankan dalam lalu lintas keuangan, Hubungan hukum bank dan Nasabah, Rahasia bank, Bank berdasarkan prinsip syariah, Tindak pidana perbankan, Bank bermasalah dan penanganannya, Kapita Selekta Hukum Perbankan.