2425-01-HKN5104-HUKUM PERBANKAN DAN LEMBAGA PEMBIAYAAN
Mata kuliahPerbankan dan Lembaga Pembiayaan mempelajari lembaga
perbankan dan lembaga pembiayaan sebagai bagian dalam sistem keuangan dengan pendekatan utama aspek hukum berkaitan
dengan sejarah perbankan, jenis dan usaha bank, penanganan bank bermasalah, dan hubungan dengan berbagai bidang
hukum lain. Disamping
pendekatan hukum, pendekatan ekonomi diberikan agar mahasiswa dapat
memahami karakter berbagai
hukum positif menyangkut perbankan dan lembaga
pembiayaan sebagai bagian
dari bidang ekonomi moneter. Selain itu mata kuliah ini juga dibahas
mengenai hukum jaminan terkait dengan perjanjian kredit di perbankan.
2324-02-HKN5208 PRAKTIK PEMBUATAN AKTA PPAT
Mata
kuliah Pembuatan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah mata kuliah yang
memberikan pendalaman atas mata kuliah yang berhubungan langsung dengan
syarat-syarat dan tehnik pembuatan akta yang bersinggungan dengan Pejabat
Pembuat Akta Tanah (PPAT) contohnya Akta Jual Beli Tanah, Akta Hibah, Tukar
Menukar (Tukar Guling). Dalam mata kuliah Pembuatan Akta Pejabat Pembuat Akta
Tanah (PPAT) ini mahasiswa diberikan juga materi mengenai pembuatan akta
pemisahan dan pembagian harta yaitu harta perceraian dan harta warisan. Selain itu, dilengkapi
dengan Akta Ikrar Waqaf Waqaf, karena sudah ada wacana kedepan Notaris/PPAT
juga sebagai sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar
2324-02-HKN5207 PRAKTIK PEMBUATAN AKTA NON BADAN HUKUM
Mata kuliah Praktik Pembuatan Akta Non Badan Hukum adalah mata kuliah yang memberikan pendalaman atas mata kuliah yang berhubungan langsung dengan syarat-syarat dan tehnik pembuatan akta non Badan Hukum. Mata kuliah Praktik Pembuatan Akta Non Badan Hukum memiliki pokok bahasan berupa Perusahaan Dagang, Persekutuan Perdata, Firma, Commanditer Vennotschap (CV). Praktik Pembuatan Akta Non Badan Hukum juga mempraktekkan pendaftaran secara elektronik.
2324-02-HKN5206 PRAKTIK PEMBUATAN AKTA ANEKA PERJANJIAN
Mata
kuliah Praktik Pembuatan Akta Aneka Perjanjian merupakan mata kuliah yang
substansinya dirancang agar mahasiswa mampu mempunyai kemampuan tidak hanya
menganalisis dan menjelaskan, tetapi juga mengembangkan ilmu hukum serta dapat
merancang dan membuat Akta. Mata kuliah ini antara lain membahas mengenai Sewa
Menyewa, Pengoperan/Pelepasan Hak, Bagi Bangun/Akta Perorangan dan Keluarga.
Dengan demikian mahasiswa dapat merancang akta yang diinginkan oleh para pihak
sesuai dengan yang diinginkan dan dilengkapi dengan Teknik Pembuatan Akta-akta
Syariah.
2324-02-HKN5205 HUKUM WARIS
Hukum Waris membahas mengenai pengertian waris, pewaris, ahli waris, dan harta waris. Hukum waris ini mencakup Waris Perdata, Waris Islam dan Waris Adat. Dari aspek Waris Perdata dibahas Pengertian Hukum Waris, Warisan, Penggolongan Ahli Waris, Wasiat, Halangan untuk mendapatkan Waris, Kebatalan Wasiat secara teoritis dan dogmatik hukum, yang bermanfaat secara praktis dalam memahami hukum waris KUHPerdata. Kemudian Waris Islam akan membahas mengenai ruang lingkup hukum kewarisan Islam, baik dari aspek syariat Islam, maupun pengaturannya di dalam hukum positif Indonesia. Juga memberikan keterampilan kepada mahasiswa tentang proses penyelesaian non litigasi maupun beracara yang berlaku di lingkungan peradilan agama.