2425-01-HPT216317-HUKUM KEPAILITAN DAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
Mata kuliah Hukum Kepailitan dan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Hutang adalah mata kuliah bagian dari Hukum Perdata, yang
merupakan mata kuliah pilihan bagi Program Kekhususan Perdata. Materi Kepailitan dan PKPU merupakan materi
penting yang menjadi bahasan bagi mahasiswa PK Perdata, karena ini berkaitan
dengan mekanisme penyelesaian kasus di Pengadilan Niaga yang merupakan bentuk
spesialisasi dari sistem pengadilan khusus yang memiliki kompetensi absolut
dalam menangani kasus-kasus dalam bidang bisnis, salah satunya adalah mengenai
kasus kepailitan. Secara umum mata kuliah ini mengkaji secara utuh dan
menyeluruh tentang Hukum Kepailitan, dimulai dari tinjauan umum mengenai
kepailitan, mempelajari tentang keberadaan dan kompetensi Pengadilan Niaga
sebagai Lembaga Penegak Hukum di bidang Kepailitan, serta tugas, wewenang dan
tanggung jawab Kurator dalam pengurusan dan pemberesan Kepailitan, ditambah
dengan informasi pengetahuan tentang aspek-aspek Internasional dalam Hukum
Kepailitan, berakhirnya kepailitan dan Materi mengenai Penundaan Kewajiban
Pembayaran Hutang.